Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purbalingga kembali mengadakan edukasi perpajakan mengenai kewajiban perpajakan sekaligus pengenalan aplikasi e-Bupot SPT Masa Unifikasi dan SPT PPh Pasal 21 di aula BPPKAD Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara (Kamis, 2/12). 

20 bendahara di seluruh kecamatan di Kabupaten Banjarnegara hadir sebagai peserta. Sepanjang kegiatan, peserta terlihat aktif bertanya mengenai teknis pengisian e-Bupot yang berbasis web-based application ini. Pada kegiatan tersebut, Peserta juga diajak melakukan praktik secara langsung penggunaan aplikasi e-Bupot.