Dua petugas Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu Filipus Kelvin Moses Pasaribu dan Sheilna Nabiila Habib mengunjungi tempat kegiatan usaha wajib pajak yang bergerak dalam bidang trading/perdagangan batu bara di Jalan Dr. Sutomo, Samarinda Ulu, Kota Samarinda (Selasa, 7/12).
Kunjungan tersebut dalam rangka menindaklanjuti permohonan wajib pajak terkait pengukuhan dan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang telah diajukan beberapa hari sebelumnya. Berdasarkan keterangan wajib pajak, perusahaan mendapatkan batu bara dari perusahaan rekanannya kemudian memasarkan batu bara tersebut kepada perusahaan dalam negeri.
"Untuk penjualan dalam negeri, kami menjualnya kepada beberapa perusahaan pembangkit listrik tenaga uap yang ada di Pulau Jawa," tutur wajib pajak.
Wajib pajak berharap dengan dikukuhkannya PKP ini, perusahaan dapat menjalani kewajiban perpajakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan baik dan teratur untuk menghindari kesalahan seperti keterlambatan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN dan telat setor. Meskipun dilakukan kunjungan langsung, verifikasi lapangan ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
- 78 views