Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kisaran mendatangi wajib pajak yang bergerak di bidang penjualan barang-barang aksesoris, alat tulis dan suvenir di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Kamis, 2/12). Kegiatan dilakukan oleh tim dari Seksi Pengawasan III KPP Pratama Kisaran yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pengawasan III Tulus Mulyono.

Kegiatan bertujuan untuk melakukan pemutakhiran data profil wajib pajak dengan melihat langsung kegiatan usaha wajib pajak. Dalam kegiatan tersebut, tim juga melakukan analisa penggalian potensi sesuai dengan keadaan yang dijumpai di tempat kegiatan usaha dan hasil wawancara dengan wajib pajak.

Tim dari KPP Pratama Kisaran diterima oleh wajib pajak dan melakukan wawancara terkait kegiatan usaha wajib pajak. Tim menanyakan beberapa hal terkait kegiatan usaha wajib pajak dan pemenuhan kewajiban perpajakan selama ini. Dalam kesempatan tersebut, tim dari KPP Pratama Kisaran juga mengingatkan dan mengimbau wajib pajak untuk menjalankan kewajiban perpajakan dengan patuh. Tim mengimbau agar pembayaran pajak dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) dilakukan tepat waktu.

Tulus menyampaikan bahwa jika wajib pajak memerlukan informasi terkait pemenuhan kewajiban perpajakan, wajib pajak dapat menghubungi Account Representative atau datang langsung ke KPP Pratama Kisaran atau Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Balai. “Semua pelayanan dan konsultasi perpajakan di KPP Pratama Kisaran dan KP2KP Tanjung Balai tidak dipungut biaya,” pungkas Tulus.