Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rantau Prapat bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kualuh Hulu mengadakan layanan Mobil Pajak atau Mobil Tax Unit (MTU) di Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara (Kamis, 4/11).
Layanan Mobil Pajak bertujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam mengakses layanan perpajakan dikarenakan jarak tempuh ke KPP Pratama Rantau Prapat ataupun KP2KP Kualuh Hulu cukup jauh dan mengabiskan banyak waktu diperjalanan.
Dalam kegiatan tersebut, KPP Pratama Rantau Prapat yang diwakili oleh Mita Lailatul Khairiyah, Irana Putri Khairani Ritonga dan Nuzul Ramadhan Silitonga serta KP2KP Kualuh Hulu yang diwakili oleh Sandro Manullang memberikan pelayanan kepada wajib pajak yang datang seperti konsultasi perpajakan, pelaporan SPT Tahunan, pembuatan kode e-billing dan layanan perpajakan lainnya. Kegiatan layanan ini dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
- 19 views