Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi memberikan edukasi perpajakan berupa pelatihan bagi relawan pajak di wilayah Sumatera Barat dan Jambi secara daring di Padang, Sumatera Barat (Selasa, 30/11). Tujuan kegiatan ini untuk mengoptimalisaskan peran relawan pajak di lingkungan Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi.

Pelatihan bagi relawan pajak di wilayah Sumatera Barat dan Jambi diikuti oleh mahasiswa dan mahasiswi yang tahun lalu sudah memiliki pengalaman menjadi relawan pajak dan mahasiswa-mahasiswi yang tahun ini bersedia menjadi relawan pajak. Materi pelatihan disampaikan oleh Tim Fungsional Penyuluh Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi. Selain materi asistensi penyampaian SPT Tahunan, tim penyuluh juga menyampaikan materi mengenai Insentif Pajak untuk UMKM.

Kegiatan berlangsung secara interaktif. Antusiasme para peserta terlihat dalam sesi tanya jawab yang dilontarkan. Wulan Kesuma dari Universitas Negeri Padang menanyakan kriteria pengisian yang dapat dibantu oleh relawan pajak dalam pengisian e-Filling saat membantu wajib pajak.

M. Reza Arya Pratama dari IAIN Batusangkar menanyakan konsekuensi yang akan diberikan kepada wajib pajak yang telah memanfaatkan Insentif PPh Final UMKM tetapi tidak menyampaikan laporan realisasi pemanfaatan insentif tersebut.

Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi berharap pelatihan ini dapat mempersiapkan relawan pajak sebelum melaksanakan tugas asistensi penyampaian SPT Tahunan.