Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Demak melakukan siaran pada Radio Suara Kota Wali, 104.8 FM di Demak, (Jumat, 25/11) . Tema yang diangkat pada siaran kali ini adalah "Sosialisasi Mengenai Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP)". Acara berlangsung selama 2 jam dimulai pukul 09.00 WIB.
Pada kesempatan tersebut, Andi Mardyanto selaku pembawa acara dan Tim Penyuluh KPP Pratama Demak memberikan 7 bahasan penting yang terdapat pada UU HPP. Tujuh bahasan penting tersebut adalah mengenai
1. Asas, Tujuan, dan Ruang Lingkup
2. Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
3. Pajak Penghasilan
4. Pajak Pertambahan Nilai
5. Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak
6. Pajak Karbon
7. Cukai
Dengan diadakannya sosialisasi ini, KPP Pratama Demak berharap dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuan masyarakat tentang adanya perubahan peraturan pada Undang - Undang Perpajakan sehingga terwujud kesadaran masyarakat akan pajak dan penerimaan yang optimal.
- 12 views