
Selebgram Helmi Nursifah bersama suaminya, Gege Muhammad, mendaftar NPWP di Kantor Desa Bojong, Kabupaten Purwakarta (Kamis, 11/11). Account Representative dan Tim Penyuluh KPP Pratama Purwakarta memandu Helmi Nursifah untuk membuat NPWP serta memberikan edukasi tentang hak dan kewajiban perpajakan.
Berdasarkan data dan informasi yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak, bahwa penghasilan dari bisnis yang dijalani oleh wanita yang akrab disapa Amy ini sudah diatas PTKP (Penghasilah Tidak Kena Pajak) maka dihimbau untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Kami awam pajak, tahunya semua udah diurus sama manager dan penghasilan yang didapat itu sudah dipotong pajak,” ungkap Amy.
“Dengan memiliki NPWP, pajak penghasilan yang dipotong akan lebih sedikit dibandingkan pajak penghasilan yang dipotong tanpa memiliki NPWP, karena pajak penghasilan tanpa NPWP akan dipotong 20% lebih tinggi,” jelas Iman, Account Representative KPP Pratama Purwakarta.
Sebagai selebgram, Amy berusaha untuk menjadi warga negara yang baik serta menjadi teladan bagi penggemarnya maupun masyarakat yang lain dengan menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya.
“Diharapkan Helmi Nursifah yang merupakan selebgram dan menjadi panutan bagi penggemarnya, dapat menjadi contoh kepada yang lain untuk tertib pajak,” ujar Bubun, Fungsional Penyuluh KPP Pratama Purwakarta.
- 66 views