Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tulungagung kembali mengadakan Bimtek Kewajiban Pelaporan e-Bupot Unifikasi dan Pasal 21 kepada para Bendaharawan Dinas dan Instasi Kabupaten Trenggalek di KP2KP Trenggalek, Kabupaten Trenggalek (Kamis,11/11) dan (Selasa,16/11).
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Tulungagung Aprilia Wuri Wijaya yang sekaligus menjadi pemateri pada acara bimbingan teknis e-Bupot Unifikasi dan Pasal 21 dengan ditemani oleh Account Representative Seksi Pengawasan.
Selain mendengarkan materi yang disampaikan, para bendaharawan juga melakukan praktek secara langsung penggunaan e-Bupot Unifikasi dengan didampingi oleh Account Representative. Para Bendaharawan Dinas dan Instansi Kabupaten Trenggalek juga dapat langsung menanyakan kepada petugas penyuluh maupun Account Representative yang mendampingi apabila ada kendala dalam penggunaan aplikasi tersebut.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan antusiasme para bendaharawan sangat tinggi. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para Bendaharawan Dinas & Instansi di Wilayah Kabupaten Trenggalek dapat teredukasi dengan baik dan pelaksanaan pemenuhan kewajiban perpajakan berjalan dengan lancar.
- 10 views