
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau menggelar Rapat Pendahuluan Perjanjian Kerja Sama
Tripartit dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) di Lantai 3 Aula
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Rengat (Selasa, 16/11)
Dari Pihak DJP, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Riau
Aspriliantomiardiwidodo, Kepala KPP Pratama Rengat Tulus Hadi Utomo, Kepala KP2KP Tembilahan
Gunawan Wibisono Nugroho. Sedangkan dari pihak Pemkab Indragiri Hilir dihadiri oleh Sekertaris
Daerah yang diwakili Asisten 3 Administrasi Umum Setda Kabupaten Indragiri Hilir T.Juhardi, Kepala
Bapenda Kabupaten Indragiri Hilir Fadillah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten
Indragiri Hilir Wiryadi, Kepala Bidang Penganggaran BPKAD Kabupaten Indragiri Hilir Efrizon, Kepala
Bidang Pajak 2 Bapenda Kabupaten Indragiri Hilir Abdul Rasyid serta Kepala Bidang Kerja Sama dan
Hukum Budi Suprianto.
Pertemuan ini membahas rencana perjanjian kerja sama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak
daerah antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir. Perjanjian
Kerja Sama ini bertujuan antara lain, untuk optimalisasi pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data
perpajakan pusat dan daerah, pengawasan Wajib Pajak bersama, pendampingan dan dukungan
kapasitas kepada Pemerintah Daerah yang didasari oleh PMK-228/PMK.03/2017 tentang Rincian Jenis
Data Dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data Dan Informasi Yang Berkaitan Dengan
Perpajakan.
Ketika membuka acara, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Indragiri Hilir T. Juhardi
mengatakan bahwa untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah, diperlukan adanya perubahan
peraturan daerah sejalan dengan reformasi peraturan perpajakan yang telah dilakukan Direktorat
Jenderal Pajak untuk mengoptimalkan penerimaan negara.
“Saya Berharap perjanjian kerja sama ini dapat meningkatkan penerimaan pajak pusat dan pajak daerah
mengingat banyaknya potensi perpajakan yang berada di Kabupaten Indragiri Hilir,”ujarnya.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Rengat juga mengatakan bahwa DJP akan selalu melakukan
reformasi dalam hal peraturan perpajakan, organisasi, maupun kepegawaian demi mengoptimalkan
penerimaan pajak.
“Hal yang saya inginkan adalah DJP mempunyai frekuensi yang sama dengan Pemerintah Kabupaten
Indragiri Hilir untuk bereformasi ke arah yang lebih baik terutama untuk mendongkrak penerimaan
negara baik dari pajak pusat maupun pajak daerah,” katanya.
Dalam kesempatan ini juga Kabid P2Humas Kanwil DJP Riau Aspril mengatakan bahwa hasil perjanjian ini
dapat meningkatkan pemungutan terhadap subjek dan objek pajak pusat dan daerah termasuk retribusi
daerah.
“DJP dan Pemkab inhil dapat melakukan pertukaran data demi mengoptimalkan penerimaan pajak dan
membuat strategi bersama untuk kemanfaatan bersama. Tidak hanya pertukaran data, melainkan
melakukan penyuluhan dan pengawasan bersama,” ujarnya.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tripartit antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Pemerintah
Kabupaten Indragiri Hilir ini direncanakan akan dilaksanakan pada April 2022 mendatang, akan tetapi kegiatan
koordinasi dan pengawasan bersama dapat segera dilakukan pada tahun 2021 ini karena sudah ada
komitmen bersama. Seperti yang diketahui, untuk Provinsi Riau, terdapat Kotamadya Pekanbaru,
Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hulu, serta Kabupaten Kampar yang telah melakukan
penandatanganan perjanjian kerja sama ini di tahun 2020 dan 2021.
Kepala Bapenda Kabupaten Indragiri Hilir Fadillah sangat berharap perjanjian kerja sama ini segera
dapat terlaksana demi memperkuat pajak daerah di Kabupaten Indragiri Hilir.
“Kami ingin belajar dari Direktorat Jenderal Pajak dalam hal memungut pajak karena pengalamannya
yang sudah banyak dalam mengelola pajak pusat. Saya berharap kerja sama ini memiliki sifat saling
menguntungkan dengan adanya pertukaran data dan informasi,” ujar Fadillah.
“Kiranya Direktorat Jenderal Pajak dalam perjanjian kerja sama ini juga memberikan dukungan untuk
dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Indragiri Hilir khususnya di bidang perpajakan daerah agar penerimaan pajak daerah lebih optimal lagi,”
tambahnya.
- 15 views