Kembali kedatangan tamu dari Wilayah 3 atau Kabupaten Nunukan yang berada di Pulau Kalimantan, kali ini petugas Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan memberikan layanan kepada salah satu bendahara desa dari Kecamatan Lumbis Pansiangan, Kab. Nunukan (Jumat, 05/11).

Jepri menjabat sebagai bendahara desa di Kantor Desa Panas, Kecamatan Lumbis Pansiangan, Kabupaten Nunukan. Desa ini terletak 48 km dari pusat Kecamatan Lumbis Pansiangan. Untuk menuju ke Pulau Nunukan diperlukan perjalanan darat sejauh 132 km dari Kecamatan Lumbis Pansiangan.

Selain sebagai bendahara desa, Jepri juga memiliki kebun kelapa sawit sebagai mata pencahariannya. Dengan demikian, Kadri Silawane selaku sesama bendahara di KP2KP Nunukan memberikan buku Bendahara Mahir Pajak dan juga brosur Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 sebagai sedikit pedoman dalam pelaksanaan kewajiban pajaknya baik sebagai bendahara maupun Wajib Pajak Usahawan.