Petugas Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang mengadakan survei kepuasan layanan untuk mengetahui tingkat kepuasan wajib pajak di KPP Pratama Singkawang (Rabu, 3/11). Wajib pajak yang telah selesai mendapatkan pelayanan perpajakan dari petugas TPT diarahkan untuk mengisi form survei kepuasan serta kritik dan saran atas pelayanan yang telah diberikan. Setelah itu, petugas TPT mengarahkan wajib pajak untuk memasukkan form yang telah diisi ke dalam kotak survei.

Vella Nur Hamida selaku petugas TPT KPP Pratama Singkawang menjelaskan bahwa survei kepuasan layanan ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan wajib pajak. Selain itu, Vella menambahkan bahwa survei tersebut juga diadakan sebagai bentuk evaluasi KPP Pratama Singkawang dalam meningkatkan pelayanan ke depannya.