
Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNTAG Semarang mengadakan web seminar dan kompetisi perpajakan dengan tema “Reformasi Perpajakan yang Memanfaatkan Era Manual ke Era Digital”. Kompetisi perpajakan lomba konten tik tok dan poster ini terbuka untuk umum dan diikuti oleh siswa/siswi Sekolah Menegah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/sederajat se-Indonesia. Sedangkan Web Seminar diselenggarakan secara daring dan luring diikuti oleh 120 peserta daring dan 50 peserta luring yang diselelnggarakan di Semarang (Kamis, 4/11)
Saat membuka kegiatan, Harsoyo, mewakili rektor UNTAG, menyatakan sangat mendukung kegiatan ini karena merupakan wujud pengabdian kepada masyarakat dengan gerakan penyuluhan sadar pajak. “Saat ini yang saya tau DJP sudah melaunching setidaknya 5 aplikasi digital yang membantu pemenuhan kewajiban perpajakan seperti: e-Registration, e-Filing, e-SPT, e-Billing, dan e-Faktur. DJP telah menerapkan kemajuan teknologi yang sangat luar biasa membantu wajib pajak. Saya berharap forum-forum seperti ini bisa memajukan generasi alfa yang memang sudah saatnya sadar bahwa pajak sudah berubah ke era digital,” jelas Harsoyo.
Sejalan dengan hal tersebut, Tim penyuluh Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I yang diundang sebagai pembicara webinar menyampaikan materi tentang bagaimana pajak sudah mengikuti perkembangan tekhnologi digital. “Kami pun saat ini mulai menyesuaikan generasi jaman sekarang dengan edukasi-edukasi melalui media digital seperti tik- tok, instagram, dan sebagainya” tutur Rizki yang merupakan salah satu fungsional penyuluh pajak.
Selain menyampaikan materi e-Filing, tim penyuluh Kanwil DJP Jateng I juga menyampaikan bahwa di era tanpa kertas ini, DJP menerapkan teknologi yang membantu wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya. Beberapa hal yang telah dilakukan DJP terkait teknologi digital antara lain :
- DJP sudah secara resmi mengeluarkan meterai elektronik di bulan oktober 2021
- Untuk komunikasi internal, DJP menggunakan surat menyurat secara elektronik termasuk permohonan wajib pajak yang terjamin perlindungan datanya bagi wajib pajak.
- DJP menggunakan aplikasi kunjung pajak yang membantu wajib pajak untuk mendaftar secara daring saat akan berkunjung ke kantor pajak.
- Mempermudah pemenuhan kewajiban wajib pajak untuk mendaftar, menghitung / membayar dan melaporkan melalui : e-Registration, e-Filing, e-SPT, e-Bupot dan e-Faktur.
Pajak merupakan kontribusi terbesar dalam penerimaan negara. Dengan meningkatnya penerimaan pajak, maka pembangunan negara dan kesejahteraan masyarakat akan terus maju dan berkembang.
- 30 views