
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot Bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Penajam melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) secara tatap muka di Aula KP2KP Tanah Grogot, Kab. Paser (Selasa, 26/10). Bimtek yang dilaksanakan terkait kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Masa oleh Bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Tata Cara penyampaian SPT Masa Elektronik melalui e-Bupot Instansi Pemerintah.
Acara diikuti oleh 17 orang yang terdiri dari delapan Bendahara Dinas dan tiga Bendahara Kecamatan beserta perwakilannya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari dan dalam sehari terbagi menjadi dua sesi demi mencegah terjadinya kerumunan mengingat masih terjadi pandemi Covid-19.
“Bimtek kepada Bendahara SKPD dilakukan karena masih rendahnya kepatuhan Bendahara SKPD dalam menyampaikan SPT Masa. Oleh karena itu, kami harap dengan diadakannya Bimtek ini tingkat kepatuhan penyampaian SPT Masa oleh Bendahara SKPD menjadi semakin tinggi,” ungkap Ajat Sudrajat, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala KP2KP Tanah Grogot.
Ia menyatakan bahwa Tim KP2KP Tanah Grogot dan perwakilan dari KPP Pratama Penajam siap membantu Bendahara SKPD untuk menyampaikan SPT Masa sebelum Masa September 2021 dengan menggunakan aplikasi e-SPT. "Untuk masa September 2021 menggunakan e-Bupot Instansi Pemerintah yang terdapat di DJP Online," pesannya.
- 12 views