
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu menghadiri undangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Minahasa Tenggara dalam kegiatan sosialisasi perubahan penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan perubahan pelaporan aplikasi Surat Pemberitahuan (SPT) Masa yang diadakan di Aula BPKPD Kabupaten Minahasa Tenggara (Kamis, 21/10).
Kegiatan yang dihadiri seluruh satuan kerja (satker) kabupaten Minahasa Tenggara ini berlangsung selama dua hari hingga 22 Oktober 2021 secara tatap muka dengan tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19.
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Kepala BPKPD Kabupaten Minahasa Tenggara Mecky RT Tumimowor dan Kepala Seksi Pelayanan Kotamobagu Bollyazi Haru Bukit. Dalam sambutanya, Mecky menyambut baik aplikasi baru Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam memberikan kemudahan bagi bendahara dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya.
“Ini merupakan aplikasi baru dan tentu banyak perbaikan dan kemudahan bagi para Bendahara, untuk itu diharapkan keseriusan para bendahara untuk belajar dan mengaplikasikan kewajiban bendahara ini kedepannya,” tutur Mecky.
Lebih lanjut Asisten Penyuluh KPP Pratama Kotamobagu Nixon Josua dan Risky Dwi Aryanto, memaparkan langkah-langkah pengisian Aplikasi Elektronik Bukti Potong (e-Bupot) instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan PER-23/PJ/2020 tentang Bukti Pemotongan/Pemungutan Unifikasi dan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa (PPh) Unifikasi yang Berbentuk Dokumen Elektronik Dibuat Dan Disampaikan Melalui Aplikasi E-Bupot Unifikasi, dan aplikasi ini mulai diterapkan sejak Masa Pajak September 2021 sebagaimana diamanatkan dalam PER-13/PJ/2021.
Dalam kesempatan ini, Bollyazi menyampaikan bahwa KPP Pratama Kotamobagu akan terus mendampingi para bendaharawan sampai mahir menggunakan aplikasi baru ini dan melaporkan semua kewajiban pelaporan pajak bendaharawan tepat waktu, dan kedepannya sebagai bentuk apresiasi, kepada bendaharawan yang patuh dan tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakannya akan diberikan penghargaan melalui Bendahara Award.
Sebagai penutup, para bendaharawan juga diingatkan oleh Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Kotamobagu Hanni Purwati agar kepatuhan pelaporan perpajakan bendahara, khususnya ketepatan dalam pembuatan bukti potong pajak sangat diharapkan, hal ini bertujuan dalam hal kesesuaian dan kelengkapan data dalam sistem informasi perpajakan.
- 45 views