Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar melakukan penyuluhan kewajiban perpajakan kepada kelompok tani dan nelayan di ruang TPT KP2KP Takalar (Jumat, 22/10). Kelompok tani dan nelayan yang datang berasal dari berbagai desa yang tersebar dari berbagai kecamatan di Takalar, mereka menempuh perjalanan yang cukup jauh untuk sampai di KP2KP Taklar.

Awalnya kedatangan mereka adalah untuk membuat NPWP Kelompok yang diperlukan sebagai salah satu syarat pembuatan rekening di bank. Rekening ini akan digunakan untuk menerima bantuan Dana Usaha Tunai dari Pemerintah Kabupaten Takalar. "Untuk pencairan dana bantuan kami harus membuka rekening atas nama kelompok, untuk itu kami membuat NPWP atas nama kelompok kami" Ucap salah satu ketua kelompok Tani dan Nelayan.

Kelompok tani dan nelayan ini masih sangat awam dengan pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan, diharapkan setelah dilakukan penyuluhan kewajiban perpajakan tersebut akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara formal maupun material terhadap pelaporan dan penyetoran pajak kelompok tersebut.