Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) menggelar edukasi perpajakan melalui siaran langsung pada akun instagram @pajakkepri dengan tema “Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP)” di kota Batam, Kepulauan Riau (Sabtu, 23/10).

Fungsional Penyuluh Pajak Suyamto dan Jendri S. Saragih menjadi narasumber pada gelar wicara yang dipandu oleh Fungsional Penyuluh Pajak Herman Eka Putra ini bertujuan untuk memberi pemahaman yang komprehensif terkait UU HPP agar dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

“Sejak tahun 1983, Undang-Undang Perpajakan sangat dinamis menyesuaikan perubahan yang terjadi. Karena mengikuti perkembangan tersebut, dapat terjadi “tambal sulam” pada perubahan peraturan perpajakan sehingga diperlukan harmonisasi dan saat ini adalah saat yang tepat untuk melakukan harmonisasi peraturan perpajakan untuk kemajuan bangsa dan negara dan tentunya untuk kesejahteraan masyarakat,” terang Suyamto di awal bincang.

“Tujuannya adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi, mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” tambah Jendri saat menjelaskan tujuan disahkannya UU HPP ini.

Selanjutnya Suyamto dan Jendri menjelaskan secara detail tentang Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kuasa wajib pajak, penegakan hukum pidana pajak, pajak atas natura dan/atau kenikmatan, tarif Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi dan Badan, batas peredaran bruto tidak kena pajak, pengecualian objek Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan fasilitas PPN, program pengungkapan sukarela wajib pajak, dan pajak karbon.

Materi yang terkandung dalam UU HPP, baik terkait Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), PPh, dan PPN disampaikan secara lengkap sehingga Kanwil DJP Kepri berharap dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat melalui live instagram ini.