KPP Pratama Watampone mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) e-Bupot SPT Masa Unifikasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone (Selasa, 19/10). Mereka mengadakan bimtek ini guna memberikan edukasi terkait tata cara penggunaan layanan e-Bupot dan SPT Masa Unifikasi sesuai dengan PER-17/PJ/2021.
Kegiatan ini dihadiri oleh 10 bendahara Instansi Pemerintah. Fungsional Asisten Penyuluh Anggi Setyorini Gunadi menjelaskan bahwa dengan adanya aplikasi e-Bupot Unifikasi ini akan memudahkan para bendahara, karena sistemnya berbasis web sehingga tidak perlu melakukan instalasi aplikasi. Para Bendahara Instansi Pemerintah yang menghadiri kegiatan ini dengan seksama memperhatikan dan mempraktekan tata cara pelaporan SPT Masa Instansi Pemerintah melalui aplikasi e-Bupot.
- 14 views