Kantor Perbendaharaan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjungbalai menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan Kewajiban Perpajakan Bendahara Pengelola APBN lingkup satuan kerja pemerintah wilayah kerja KPPN Tanjungbalai. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, KPPN Tanjungbalai mengundang Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Balai dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran sebagai narasumber dalam penyampaian materi mengenai Kewajiban Perpajakan Bendahara secara daring via aplikasi Zoom di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Kamis, 14/10).

Sebanyak 27 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Tanjung Balai mengikuti kegiatan sosialisasi ini. Acara diawali dengan pembukaan oleh perwakilan dari Kepala KPPN Tanjung Balai Fedrioka Kasmar dan Kepala KP2KP Tanjung Balai Richard Subakat Manurung. Dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai kewajiban perpajakan Bendahara yang disampaikan oleh Asisten Penyuluh Pajak Terampil Winston.

Setelah pemaparan materi, Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab untuk memastikan para peserta dapat memahami materi yang telah disampaikan. Acara pun berjalan lancar dengan antusias tinggi para peserta sepanjang jalannya acara.