KPP Pratama Jakarta Pluit kembali mengadakan Kelas Pajak untuk Wajib Pajak Orang Pribadi Baru yang terdaftar sebagai non karyawan. Kelas Pajak kali ini bertemakan Tata Cara Pengisian dan Pelaporan SPT Tahunan 1770 bagi Wajib Pajak yang baru mendaftar 2020-sekarang untuk dipandu menjalankan kewajiban perpajakan SPT nya,

Unit Kerja
KPP Pratama Jakarta Pluit
Batas Pendaftaran
Jenis Kelas Pajak
Wajib Pajak Baru
Kuota
50
Lokasi
KPP Pratama Jakarta Pluit
Tanggal Pelaksanaan
Jam
09.00