Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir mengadakan kelas pajak tentang kewajiban perpajakan kepada usahawan dan pekerja bebas secara daring melalui Aplikasi Zoom Meetings di Wilayah KPP Pratama Samarinda Ilir (Selasa, 26/10).
Acara kelas pajak ini dimulai pukul 14.00 WITA dan berlangsung selama 2 jam. Muhammad Ihsan Ahmad selaku Fungsional Penyuluh Pajak membuka kegiatan. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang tata cara melapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi Usahawan dan Pekerja Bebas melalui e-Filling.
Dengan diadakannya acara ini, KPP Pratama Samarinda Ilir berharap para usahawan dan pekerja bebas dapat memahani kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.
- 20 views