Account Representative Seksi Pengawasan III Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir mengunjungi SPBU 64.751.20 yang berlokasi di Sambutan, Kota Samarinda (Selasa, 26/10). Kunjungan kerja ini dilakukan untuk meminta konfirmasi wajib pajak atas data aset SPBU yang ia miliki namun belum terlapor dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi maupun Badannya.

Dalam kunjungan tersebut, Account Representative KPP Pratama Samarinda Ilir Nur Istiqomah bersama Fungsional Penilai Dwi Aziz Nugroho disambut oleh Pengawas SPBU 64.751.20 selaku wakil wajib pajak yang bersangkutan.

“Kami berterima kasih atas kesediaan Ibu dan Bapak dalam memberikan arahan mengenai administrasi perpajakan yang menjadi tanggung jawab kami, kedepannya kami bersedia untuk belajar agar tidak ada lagi kewajiban yang lalai kami tunaikan,” tutur pengawas yang sedang bertugas hari itu.