Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bagansiapiapi mengadakan kunjungan ke KPU Rokan Hilir untuk memberikan edukasi perpajakan terkait pelaksanaan kewajiban perpajakan Instansi Pemerintah kepada Bendahara KPU Rokan Hilir di Kota Bagansiapiapi, Rokan Hilir (Selasa, 12/10). Implementasi layanan e-Bupot dan SPT Masa Unifikasi untuk Instansi Pemerintah membuat setiap petugas dari instansi itu harus segera memahami cara mengimplementasikannya.
Untuk itu, Kepala KP2KP Bagansiapiapi Lasro Supiatman Siahaan merasa perlu dilakukan kunjungan ke beberapa Instansi Pemerintah yang merasa butuh penjelasan dan pemaparan dari pegawai pajak atas pelaksanaan kewajiban perpajakan mereka tersebut. Pada kesempatan kali ini, Lasro didampingi dua pegawai KP2KP Bagansiapiapi melakukan kunjungan ke KPU Rokan Hilir untuk menjawab permintaan dari Instansi tersebut yaitu pemaparan terkait kewajiban perpajakan Instansi Pemerintah. Tim Keuangan KPU Rokan Hilir memperhatikan pemaparan dari tim KP2KP Bagansiapiapi serta mengajukan beberapa pertanyaan terkait masalah yang mereka hadapi.
- 19 views