
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sragen bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sragen mengadakan Edukasi Perpajakan dan Bimbingan Teknis Perpajakan Aplikasi e-Bupot Unifikasi bagi Bendahara Desa di Aula Sukowati Sragen (Kamis, 14/10). KP2KP Sragen mengadakan edukasi tersebut kepada 196 desa di Kabupaten Sragen.
Edukasi dilakukan selama empat sesi sejak Senin (11/10) dengan jumlah peserta 40 sampai dengan 50 setiap sesinya. Meskipun diadakan secara tatap muka di tengah pandemi Covid-19, kegiatan tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, peserta memakai masker, menjaga jarak antar peserta, serta mencuci tangan, dan mengukur suhu sebelum memasuki ruangan acara.
Kegiatan dibuka oleh Kepala KP2KP Sragen Andriani Retno Kusumoastuti dan dilanjutkan dengan sambutan Kepala Bidang Pembinaan Administrasi, Keuangan dan Aset Desa Dinas PMD Ichwan Yulianto. Dalam sambutannya Andriani berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bendahara desa serta meningkatkan kepatuhan dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan. Acara dilanjutkan dengan penyerahan plakat kepada Dinas PMD sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama dalam terselenggaranya kegiatan ini.
Windah Ferry Cahyasari, penyuluh pajak KPP Pratama Karanganyar menyampaikan materi mengenai kewajiban perpajakan bagi Bendahara Desa. Selain itu nara sumber juga menyampaikan materi terkait kebijakan DJP tentang NPWP Instansi Pemerintah, e-Bupot dan SPT Masa Unifikasi.“Implementasi nasional e-Bupot Unifikasi dan pelaporan SPT Masa Unifikasi bagi instansi pemerintah mulai berlaku sejak masa pajak September 2021. Dengan adanya e-Bupot Unifikasi diharapkan memberikan kemudahan dan pelayanan bagi instansi pemerintah untuk membuat dan melaporkan spt masa,” jelas Windah.
Peserta mengikuti kegiatan selama tiga jam dengan antusias. Selain pemaparan materi, tim penyuluh juga melakukan simulasi pengisian e-bupot unifikasi Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab dan pemberian doorprize kepada peserta yang aktif. Andriani berharap dengan edukasi ini dapat menjadi bekal bendahara desa dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan sebagai bendara desa.
- 20 views