
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu melakukan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Donggala terkait rencana kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) aplikasi Elektronik Bukti Potong (e-Bupot) Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Unifikasi dan SPT Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 di Ruang Kantor BPKAD, kabupaten Donggala (Selasa, 5/10).
Kegiatan koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kepala KP2KP Banawa Lasaru dan diterima langsung oleh Kepala Bagian Umum BPKAD Anwar. Dalam kesempatan ini, Anwar menyambut dengan baik kedatangan Tim Penyuluh dari KPP Pratama Palu dan KP2KP Banawa dan menyampaikan pentingnya kegiatan ini ditengah perubahan struktur organisasi di kabupaten Donggala.
“Terima kasih kepada KPP Pratama Palu dan KP2KP Banawa atas kunjungannya. Sosialisasi perpajakan seperti ini memang harus dilakukan secara berkala karena mengingat seringnya terjadi perubahan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Donggala sehingga berdampak ke pergantian bendahara,” tutur Anwar.
Setelah itu, Tim Penyuluh menuju ke ruangan Kepala Sub Bagian Perlengkapan untuk mendapatkan konfirmasi terkait tempat dan waktu kegiatan Bimtek e-Bupot yang akan dilaksanakan. Kasubag Perlengkapan BPKAD Kabupaten Donggala Hapsa menjelaskan kegiatan Bimtek e-Bupot terhadap OPD Kabupaten Donggala membutuhkan tempat yang luas agar para peserta tetap bisa menjaga protokol kesehatan sehingga acara berjalan dengan lancar.
“Saya selaku Kasubag Perlengkapan BPKAD akan menyediakan tempat yang sekiranya bisa untuk dilaksanakan kegiatan Bimtek e-Bupot seperti di Aula Kasiromu Kantor Bupati Kabupaten Donggala. Kami juga bersedia membantu jika ada kendala terkait sarana dan prasarana kegiatan,” ujar Hapsa.
Koordinasi diakhiri dengan diskusi antara pihak KPP Pratama Palu dan KP2KP Banawa dengan BPKAD Kabupaten Donggala perihal waktu dan tempat pelaksanaan sosialisasi yang akan diselenggarakan.
- 15 views