Medan, 1 Oktober 2021 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara (Kanwil DJP Sumut I) gelar penutupan program Relawan Pajak 2021 (Kamis,30/09). Program Relawan Pajak 2021 ditutup langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi.
Program Relawan Pajak 2021 ini telah dimulai sejak tanggal 17 Februari 2021 sampai dengan 30 September 2021. Relawan Pajak ditempatkan di seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama yang berada di lingkungan Kanwil DJP Sumut I.
Relawan Pajak 2021 di Kanwil DJP Sumut I terdiri dari 165 Mahasiswa dari 8 Tax Center Perguruan Tinggi di Wilayah Kanwil DJP Sumut I. Delapan Tax Center itu berasal dari Universitas Sumatera Utara, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Universitas HKBP Nommensen, Universitas Methodist Indonesia, Universitas Panca Budi, Universitas Harapan Medan, Univesitas Muslim Nusantara Al Washliyah, Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia.
Selain itu, ada 35 Relawan Pajak Non Mahasiswa yang terdiri dari tokoh masyarakat, konsultan pajak dan tokoh keagamaan. Dalam sambutannya, Eddi Wahyudi berterima kasih atas partisipasi mahasiswa, tax center dan tokoh masyarakat yang mengikuti kegiatan Relawan Pajak. Dalam program nasional dari DJP ini, Relawan Pajak dengan sukarela menyumbangkan waktu, tenaga, pikiran, dan keahliannya untuk berperan aktif dalam kegiatan edukasi pajak.
Salah satu peran Relawan Pajak adalah ikut memberikan pelayanan kepada wajib pajak terutama dalam pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan (PPh) orang pribadi tahun pajak 2020 melalui e-filing. Relawan pajak juga mendukung program pendampingan kepada UMKM untuk pengembangan usaha dan pembinaan lainnya.
"Para mahasiswa yang menjadi Relawan Pajak diharapkan bisa menjadikan tugas dan kegiatan dalam program Relawan Pajak sebagai arena pembelajaran dalam menghadapi dunia kerja dan melayani masyarakat," ujarnya.
Eddi Wahyudi juga memberikan apresiasi kepada Relawan Pajak Non Mahasiswa karena mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak. Mereka juga mampu membina hubungan komunikasi yang baik dengan para petugas pajak di lingkungan Kanwil DJP Sumut I. Hadir juga dalam acara ini Ketua Umum DPW Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) Sumatera Utara Januri. Januri menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada tax center untuk berpartisipasi dalam kegiatan Relawan Pajak 2021.
Selain itu, Kanwil DJP Sumut I juga melakukan pendampingan kepada UMKM. UMKM yang mengikuti kegiatan ini adalah pelaku UMKM yang sebelumnya telah tergabung dalam Program Pendampingan UMKM Kanwil DJP Sumut I.
Program Pendampingan UMKM ini merupakan kelanjutan dari program Beli Kreatif Danau Toba (BKDT) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) hasil dari kerjasama Kanwil DJP Sumut I dengan Tax Center, Relawan pajak serta pihak eksternal seperti Bank Syariah Indonesia (BSI). Progam ini dimulai sejak tanggal 6 Agustus sampai dengan 30 September 2021.
Program ini meliputi pendampingan pembukuan sederhana, penyusunan laporan keuangan melalui aplikasi, digital marketing sampai dengan kemudahan pembiayaan UMKM. Pada acara ini, BSI memberikan penjelasan tentang kemudahan pembiayaan bagi UMKM.
Di akhir acara, Kanwil DJP Sumut I memberikan penghargaan kepada Putri Enzelina Nababan (Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia), Fatwa Fadhilla (UMSU), dan Sertika Nanda (Universitas HKBP Nommensen) sebagai Relawan Pajak Mahasiswa Terbaik.
Penghargaan juga diberikan kepada tim Relawan Pajak Tax Center USU, UMSU, dan Politeknik WBI sebagai tim Relawan Pajak Mahasiswa Terbaik. Penghargaan Tax Center Terbaik dalam kegiatan Relawan Pajak ini diberikan kepada Tax Center USU, Universitas Pembangunan Panca Budi, dan Politeknik WBI. Bagi UMKM, penghargaan diberikan kepada Mumu Butikue, Ratu Kasturi, dan Aloya Coffee sebagai UMKM terbaik pada program pendampingan UMKM.

- 47 views