
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang kembali menggelar kelas pajak Asistensi Pelaporan SPT PPh Orang Pribadi yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting di Kota Singkawang (Selasa, 28/9). Pemateri pada kelas pajak kali ini adalah Salahudin Saesar, Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Singkawang.
Kelas pajak dihadiri oleh 4 peserta yang merupakan wajib pajak orang pribadi KPP Pratama Singkawang. Sebelum mengikuti acara, para peserta mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan cara mengisi tautan yang telah diberikan oleh petugas tempat pelayanan terpadu (TPT) dan Helpdesk KPP Pratama Singkawang.
“Kelas pajak asistensi pelaporan SPT ini rutin kami lakukan setiap Selasa pukul 09.00 WIB. Bagi wajib pajak yang ingin mendaftar, akan kami berikan tautan yang berisi formulir pendaftaran sekaligus link Zoom Meeting kelas pajak,” jelas Salahudin. Salahudin juga menambahkan bahwa kegiatan kelas pajak ini tidak dipungut biaya apapun.
Kegiatan kelas pajak dimulai dengan pemaparan materi oleh Salahudin. Ia menjelaskan mengenai tata cara pelaporan SPT dari mulai cara mendapatkan nomor EFIN, membuka dan mengoperasikan DJP Online, serta mengisi lampiran-lampiran SPT melalui Efiling hingga keluar Bukti Penerimaan Elektronik (BPE). Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan kemudian ditutup pada pukul 10.00 WIB.
Salahudin mewakili KPP Pratama Singkawang berharap dengan diadakannya kegiatan kelas pajak secara rutin ini, wajib pajak dapat memahami tata cara pelaporan SPT PPh Orang Pribadi dengan baik dan benar dan melaporkan SPT dengan tepat waktu. “Kami harap setelah mengikuti kelas pajak ini, ada perubahan perilaku wajib pajak dari tidak patuh menjadi patuh,” pungkas Salahudin.
- 23 views