Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui KP2KP Bengkayang mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan Daerah Tertinggal Kabupaten Bengkayang untuk berkoordinasi mengenai kegiatan kelas pajak e-Bupot bagi 122 Desa di seluruh Kabupaten Bengkayang (Kamis, 16/9).
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran kelas pajak serta memudahkan wajib pajak untuk menjalankan kewajiban perpajakan bendaharawan instansi pemerintah.
Selain itu, pihak DJP juga memberikan penjelasan secara singkat tentang aplikasi e-Bupot yang akan diulas lebih lanjut pada kegiatan kelas pajak nanti kepada perwakilan dinas terkait.
- 9 views