
Seluruh perwakilan instansi pemerintah pusat dan daerah se-Kabupaten Bengkayang telah hadir dalam acara Kelas Pajak Gabungan terkait pelaksanaan kewajiban perpajakan dan pengimplementasian aplikasi e-Bupot bagi bendaharawan yang diadakan oleh hasil kolaborasi antara Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bengkayang dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat via Zoom Meeting (Selasa, 21/9).
Kegiatan ini merupakan hasil tindak lanjut atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PER-23/PJ/2020 yang mengatur tentang Bentuk dan Tata Cara Pembuatan Bukti Pemotongan/Pemungutan Unifikasi serta Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian, dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Unifikasi.
Sebagai salah satu pemateri yang hadir, Rizky yang juga merupakan salah satu dari tim Penyuluh KP2KP Bengkayang mengatakan bahwa acara ini juga bertujuan untuk memberikan penyegaran dan informasi perpajakan terbaru bagi bendaharawan.
“Untuk kegiatan kali ini, DJP sendiri ingin memberikan penyegaran dan juga menginformasikan terkait peraturan kewajiban perpajakan terbaru bagi bendaharawan mengenai kewajiban pemotongan/pemungutan lewat e-Bupot,” kata Rizky.
Terkait peraturan terbaru bagi bendaharawan instansi pemerintah yaitu e-Bupot unifikasi dan e-Bupot PPh Pasal 21 ini, Rizky menjelaskan bahwa setiap satker pemerintah khususnya di Kab. Bengkayang dapat segera memanfaatkan kemudahan sistem yang diberikan dan juga diharapkan sistem baru ini dapat meningkatkan kepatuhan kewajiban perpajakan tiap-tiap satker.
“E-Bupot sendiri merupakan implementasi peraturan terbaru dari DJP mengenai kewajiban pemotongan/pemungutan PPh/PPN dan PPnBM yang digabung sehingga menjadi unifikasi serta PPh Pasal 21 yang sudah dapat dijalankan per 1 September kemarin. Kami harap bapak/ibu bendaharawan dapat memanfaatkan kemudahan sistem yang diberikan ini dengan sebaik-baiknya,” jelas Rizky.
“Kami juga berharap kepatuhan terkait kewajiban perpajakan masing-masing satker dapat semakin bertambah setelah adanya kemudahan yang ditawarkan dari sistem (e-Bupot) terbaru ini,” tambah Rizky.
Terkait kegiatan kelas pajak gabungan yang telah dilaksanakan kemarin, acara berjalan lancar tanpa kendala berarti. Antusiasme para tamu undangan yang hadir juga sangat dirasakan khususnya dalam sesi tanya jawab yang dilakukan di akhir acara.
Dalam kesempatan yang berbeda, Sumardi selaku bendahara dari Badan Pengelola Perbatasan Kab. Bengkayang juga berharap aplikasi e-Bupot yang disediakan oleh DJP ini selain memberikan kemudahan bagi para bendaharawan, juga dapat meningkatkan validitas serta akurasi dari pembuatan bukti potong/pungut kepada rekanan.
“Kami berharap aplikasi e-Bupot ini selain dapat memberikan kemudahan bagi bendaharawan juga dapat meningkatkan akurasi dan validitas dari bukti potong/pungut yang akan kita berikan kepada rekanan. Dengan begitu kita juga dapat memastikan kewajiban yang telah dikerjakan oleh rekanan terkait perpajakannya,” kata Sumardi.
- 12 views