Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cimahi menyelenggarakan kegiatan edukasi perpajakan terkait e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah di ruang rapat Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung Barat (Selasa, 21/9). Kegiatan yang digelar selama tiga hari berturut-turut ini diikuti oleh para Bendahara Instansi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

Pelaksanaan edukasi perpajakan ini terbagi menjadi dua sesi yaitu sesi pagi dan sesi siang. Hal ini karena terbatasnya ruangan sekaligus meminimalkan risiko Covid-19.

Tim Penyuluh KPP Cimahi yang terdiri dari Fungsional Penyuluh Pajak, Account Representative, dan petugas Seksi Pelayanan menyampaikan materi e-bupot unifikasi, dilanjutkan dengan praktik langsung penggunaan e-Bupot unifikasi oleh para Bendahara Instansi Pemerintah.

Dalam kegiatan tersebut, bendahara yang belum memiliki sertifikat elektronik diarahkan untuk mengajukan sertifikat elektronik secara langsung ke petugas Seksi Pelayanan yang ikut serta dalam kegiatan ini agar dapat praktik langsung dalam menggunakan e-bupot unifikasi.