
“Jadi, e-Bupot Unifikasi ini bisa kita gunakan mulai 1 September 2021,” ucap Fungsional Penyuluh KPP Pratama Cimahi Dony Setiyadi Utomo saat memaparkan materi sosialisasi aplikasi e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah di ruang rapat Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung Barat (Selasa, 21/9).
Sosialisasi aplikasi e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah ini merupakan agenda edukasi perpajakan yang diselenggarakan oleh KPP Cimahi. Dalam pelaksanaannya, KPP Pratama Cimahi bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
"Agenda edukasi ini sebagai upaya peningkatan pemahaman Bendahara Instansi Pemerintah dalam menggunakan aplikasi e-Bupot Unifikasi saat melakukan pelaporan SPT Masa," imbuh Dony.
Edukasi yang digelar selama tiga hari sejak Selasa (21/9) ini diikuti oleh masing-masing dua perwakilan dari 47 Bendahara Instansi Pemerintah di Kabupaten Bandung Barat.
Kegiatan ini terbagi menjadi dua sesi yaitu sesi pagi yang dimulai pukul 09.00 - 11.30 WIB dan sesi siang mulai pukul 12.30 - 15.00 WIB. Masing-masing sesi diikuti oleh 7 hingga 9 Bendahara Instansi Pemerintah saja. Hal ini dilakukan karena keterbatasan ruangan sekaligus sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
Demi meningkatkan pelayanan, KPP Pratama Cimahi tak hanya mengirimkan Fungsional Penyuluh sebagai pengisi materi e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah. KPP Pratama Cimahi juga mengirimkan petugas Seksi Pelayanan untuk mengantisipasi kendala terkait sertifikat elektronik serta Account Representative terkait.
Bendahara Instansi Pemerintah yang belum memiliki sertifikat elektronik akan diarahkan untuk mengajukan permohonan sertifikat elektronik secara langsung ke petugas Seksi Pelayanan yang mengikuti acara tersebut. Sertifikat elektronik ini menjadi salah satu syarat yang harus dimiliki bendaharawan agar dapat menggunakan aplikasi e-Bupot Instansi Pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Fungsional Penyuluh KPP Pratama Cimahi mengingatkan para Bendahara Instansi Pemerintah terkait batas waktu penyampaian SPT Unifikasi Instansi Pemerintah. (I)
- 18 views