
Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Majalaya menyelenggarakan kelas pajak secara daring melalui Zoom Meeting dengan tema Sosialisasi e-Bupot Unifikasi bagi Instansi Pemerintah, di Jalan Peta nomor 7 Kota Bandung (Rabu, 8/9).
Acara ini berlangsung dari pukul 09.00 hingga pukul 12.00 dan diikuti oleh 15 peserta yang berasal dari berbagai instansi pemerintah mulai dari bendahara kecamatan hingga bendaharawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Kelas Pajak ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait penggunaan aplikasi e-Bupot Unifikasi melalui pemaparan materi edukasi hingga simulasi pembuatan dan pelaporan bukti pemotongan/pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi Bendaharawan Pemerintah. Bendaharawan dari berbagai instansi pemerintah yang ikut serta pada sesi tersebut turut aktif berdiskusi dan melakukan tanya jawab dengan Tim Penyuluh KPP Pratama Majalaya yang mengisi materi.
“Aplikasi ini hadir untuk menyederhanakan proses pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN dan PPh Pasal 22, 23, 15, hingga Pasal 4 ayat 2, serta PPN melalui satu saluran berbasis web saja yaitu e-Bupot Unifikasi. Mulai sekarang, Instansi Pemerintah cukup menggunakan e-Bupot PPh Pasal 21 dan e-Bupot Unifikasi saja untuk memenuhi kewajiban perpajakannya,” jelas Deni Suardani, salah satu Penyuluh yang menjadi narasumber.
- 13 views