Account Representative Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu Putrina Dilla Ovilla dan Mulyono memberikan konsutasi kepada seorang perwakilan wajib pajak PT TBE yang bergerak dalam bidang pengangkutan batu bara di Ruang Konsultasi KPP Pratama Samarinda Ulu, Kota Samarinda (Selasa, 8/9).

Wajib pajak tersebut telah mendapat Izin Usaha Pertambangan (IUP) khusus untuk pengangkutan dan penjualan komoditas batubara dari Badan Koordinasi dan Penanaman Modal pada awal tahun 2021. 

“Kami melayangkan surat permintaan penjelasan atas transaksi yang telah dilakukan oleh perusahaan pengangkutan batubara tersebut agar pengenaan pajaknya sesuai ketentuan,” ungkap Dilla.

Menurut Mulyono, sebagai wajib pajak baru, PT. TBE masih memerlukan bimbingan dalam melaksanakan kewajiban pajaknya. "Konsultasi ini memberikan pencerahan untuknya mengenai kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi," tutur Mulyono.