Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone melangsungkan kegiatan Edukasi Perpajakan dan Monitoring Evaluasi Kinerja bagi Instansi Pemerintah Desa Kabupaten Bone (Selasa, 14/9). Kegiatan ini diikuti oleh lima Instansi Pemerintah Desa secara luring di ruang aula KPP Pratama Watampone Kabupaten Bone dan 58 Instansi Pemerintah Desa secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk monitoring dan evaluasi kinerja Instansi Pemerintah desa di Kabupaten Bone selama tahun pajak 2020.
Pada kesempatan ini, Harun Arsyad selaku perwakilan dari Account Representative KPP Pratama Watampone menyampaikan capaian kinerja Instansi Pemerintah Desa di Kabupaten Bone. Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan kegiatan edukasi perpajakan mengenai pembuatan bukti potong dan tata cara penyampaian SPT Masa Instansi Pemerintah melalui aplikasi e-Bupot sesuai dengan aturan perpajakan terbaru PER-17/PJ/2021. Melalui aturan tersebut, nantinya Instansi Pemerintah akan diwajibkan untuk memanfaatkan aplikasi tersebut sejak masa pajak September 2021.
Pada acara yang sama pihak KPP Pratama Watampone juga memberikan apresiasi kepada Instansi Pemerintah Desa Kabupaten Bone yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik. Melalui kegiatan ini pula pihak KPP Pratama Watampone berharap dapat membantu meningkatkan pemenuhan kewajiban perpajakan seluruh instansi pemerintah desa, baik dalam hal pembayaran maupun pelaporan pajak.
- 21 views