Adrie Maulana dan Rana Chisna, Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mojokerto, menyiarkan ketentuan terkait insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk rumah hunian di Radio Wika FM, Mojokerto. Acara bertajuk "Ayo Wadul" tersebut dimulai pada pukul 10.00 WIB (Selasa, 31/8).
"Di masa pandemi, ketika omzetnya turun, cash flow kurang begitu bagus, utang tidak bisa dibayar, DJP memberikan dukungan dalam bentuk pemberian insentif PPN yang ditanggung pemerintah," ujar Adrie.
Tidak hanya menjelaskan tentang insentif PPN DTP rumah hunian, para penyuluh juga menjawab pertanyaan dari pendengar radio yang menyaksikan siaran secara langsung melalui kanal media sosial Wika FM.
- 20 views