UMKMCamp: Wadah Pengembangan UMKM Kaltimtara

Oleh: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas, pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Di lingkungan sekitar kita banyak dijumpai para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau kita sapa UMKM. Mulai dari warung sebelah rumah, penjual jajanan, tukang tambal ban, dan lain-lain. Baik yang bergerak di bidang kuliner, produksi bahan baku, hingga jasa.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, dijelaskan bahwa UMKM sebagai perusahaan kecil yang dimiliki dan dikelola oleh seseorang atau dimiliki oleh sekelompok kecil orang dengan jumlah kekayaan dan pendapatan tertentu.
Adapun kriteria usaha dalam UMKM yakni yang termasuk usaha mikro adalah yang memiliki omzet maksimal Rp300 juta, usaha kecil memiliki omzet lebih dari Rp300 juta sampai dengan Rp2,5 miliar, dan usaha menengah lebih dari Rp2,5 miliar sampai dengan Rp50 miliar dalam satu tahun.
Secara garis besar, biasanya UMKM terbagi atas bidang pertanian dan bidang non pertanian lainnya seperti pedagangan ecer, penyediaan akomodasi dan konsumsi, serta industri pengolahan. UMKM berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61,07% atau senilai Rp8.573,9 triliun, lebih tinggi dari usaha besar yang mencapai Rp5.464,7 triliun.
Berdasarkan data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), UMKM telah menghimpun hingga 60,4% dari total investasi dengan nilai investasi yang diprediksi ada pada angka Rp10 juta sampai Rp15 juta.
Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang mengguncang Indonesia sejak kuartal pertama tahun 2020 hingga saat ini memukul dunia ekonomi termasuk UMKM. Seiring dengan hal ini, pengembangan usaha baik itu dalam bentuk inovasi maupun diversifikasi bisnis di luar bisnis utama, menjadi hal yang wajib dilakukan oleh para pelaku UMKM. Hal tersebut bertujuan agar kegiatan usaha yang dilakukan dapat bertahan dan tidak tergerus pandemi.
Maka dari itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) berharap dapat memberikan edukasi kepada pelaku UMKM khususnya di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara tentang bagaimana menghadapi tantangan pandemi Covid-19 melalui program Business Development Service (BDS) yang bertajuk “UMKMCamp Vol. 1: Jurus Jitu Bangkit dan Produktif di Masa Pandemi.”
Bentuk Kegiatan
Konsep UMKMCamp ini dilaksanakan dalam bentuk penyampaian materi, diskusi, dan tanya jawab secara daring oleh narasumber Chairul Saleh, pendamping UMKM Kota Depok sekaligus Account Representative KPP Madya Dua Jakarta Barat dengan 60 peserta. Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah sebagai berikut:
- Memberikan materi pengembangan kegiatan usaha;
- Memberikan materi pengelolaan keuangan yang baik dan benar; dan
- Memberikan materi strategi UMKM menghadapi pandemi.
Kegiatan dilaksanakan secara daring pada hari Sabtu siang. Mengapa? Para pelaku UMKM yang notabene mayoritas ibu-ibu sering mendampingi buah hatinya sekolah daring sehingga Kanwil DJP Kaltimtara memilih hari Sabtu karena waktu tersebut lebih longgar bagi pelaku UMKM.
Pada awal kegiatan, Kepala Kanwil DJP Kaltimtara turut menyapa seluruh peserta. Beliau mendukung kegiatan edukasi dan pengembangan UMKM tersebut. Kemudian dilanjutkan dengan narasumber yang memberikan materi.
Narasumber menyampaikan materi tentang langkah-langkah yang harus dilakukan oleh para UMKM pada masa pandemi. Pertama, narasumber berkenalan dengan para peserta dengan menanyakan jenis-jenis usahanya. Jawabannya beragam mulai dari kuliner, jasa, event organizer, dan lain-lain.
Narasumber memberikan gambaran pola keadaan masyarakat ketika pandemi misalnya pada sektor kuliner yang awalnya lebih suka makan di tempat namun sekarang lebih memilih untuk menggunakan jasa pesan antar atau bahkan lebih memilih makanan beku (frozen food).
Materi tentang cara memasarkan produk di kala pandemi juga disampaikan oleh narasumber. Media sosial tentunya yang terpilih sebagai sarana memasarkan produk di saat seperti ini. Memanfaatkan beragam marketplace wajib dilaksanakan oleh para pelaku UMKM untuk mencari pembeli dalam konsidi seperti saat ini.
Narasumber juga memberikan rumus penting yakni Sales = (Value – Price) x Communication. Penjualan akan meningkat seiring dengan selisih nilai suatu barang dengan harga besar, dan dikalikan dengan cara berkomunikasi/pemasaran yang baik.
Di akhir materi, narasumber juga memberikan tujuh strategi bisnis yang penting dilakukan saat kondisi pandemi antara lain:
- mengubah target pasar,
- mengubah media promosi,
- mengubah sudut pandang copywriting dalam promosi,
- mengubah kemasan produk,
- mengubah pola distribusi,
- mengubah model bisnis, dan
- menambah varian produk.
Setelah narasumber selesai menjelaskan materi, tentu saja para pelaku UMKM saling mengacungkan tangan untuk berdiskusi. Diskusi berjalan lancar dan hangat karena para pelaku UMKM begitu semangat menimba ilmu dari pakarnya. Pihak panitia pun memberikan slot promosi gratis kepada para peserta yang mengunggah foto produknya dan menandai akun resmi Kanwil DJP Kaltimtara.
Setelah acara berakhir, kegiatan pembinaan para pelaku UMKM tidak berhenti. Kanwil DJP Kaltimtara membentuk grup pada aplikasi Whatsapp yang berisikan panitia kegiatan, narasumber, dan para peserta kegiatan. Grup Whatsapp ini digunakan sebagai sarana silaturahmi, ajang membangun relasi antar para pelaku UMKM, dan memberikan edukasi pengembangan UMKM.
UMKMCamp ini diharapkan dapat berlangsung hingga volume selanjutnya untuk memberikan edukasi dan bentuk dukungan kepada para pelaku UMKM di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Apabila UMKM kuat, niscaya perekonomian negeri ini juga terjamin. Dua jempol kepada para pelaku UMKM di Indonesia yang senantiasa bergerak, produktif, dan inovatif di kala pandemi yang membebani ini. Jayalah UMKM Indonesia!
*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja.
- 39 views