Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebing Tinggi melakukan kunjungan kepada wajib pajak dalam rangka pemeriksaan tujuan lain berupa permohonan penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) wajib pajak di Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Senin, 6/9).
Kunjungan ini dilakukan oleh Jeffri Sianturi selaku Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan (P3), Bona Parlindungan Manurung selaku Juru Sita Pajak Negara (JSPN) dan Ronaldo Panjaitan selaku Pelaksana Seksi P3 KPP Pratama Tebing Tinggi. Jeffri mengungkapkan, kunjungan kali ini merupakan tindak lanjut dari permohonan penghapusan NPWP oleh wajib pajak. Wajib pajak tersebut meminta agar NPWPnya dihapus dan digabungkan saja dengan suaminya,maka dari itu perlu dilakukan verifikasi data terkait permohonan wajib pajak, mengingat pada saat pembuatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akan dijadikan dasar dalam pembuatan Surat penghapusan NPWP.
- 16 views