
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat berkesempatan mewawancarai Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo terkait strategi komunikasi atas kebijakan-kebijakan strategis yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan secara daring di Ruang Rapat Lantai 3 Kanwil DJP Jakarta Barat, Tomang Raya, Jakarta Barat (Jumat, 23/7).
Yustinus membagikan tiga strategi komunikasi yang selama ini diterapkannya. Pertama, senantiasa berfokus pada pesan dengan memberikan informasi yang benar dan tidak menyerang pribadi tertentu. Kedua, menyampaikan dengan cara-cara yang empatik, tidak merespon dengan kata-kata yang kasar, dan menghindari penggunaan buzzer. Terakhir adalah menghimpun jejaring komunikasi seluas-luasnya.
Dengan memiliki banyak jejaring, seorang komunikator dapat menghubungkan orang yang tidak puas terhadap suatu layanan dengan pemangku yang berkepentingan, sehingga menghindarkan orang tersebut menyampaikan keluhannya di media sosial.
“Dengan cara-cara seperti itu, saya mencoba berkomunikasi dengan masyarakat. Bila masih ada informasi yang belum dipahami, sampaikan ulang hingga masyarakat tidak perlu bertanya-tanya kembali. Karena menurut saya, komunikasi itu adalah bagaimana kita membangun kesepahaman,” ujarnya.
Dengan menerapkan ketiga strategi komunikasi itulah, Yustinus Prastowo meluruskan kembali informasi-informasi yang keliru yang beredar di masyarakat tentang rencana perubahan RUU KUP di linimasa media sosial. Narasi-narasi yang salah seperti “sembako dipajakin” dan “sekolah dipajakin” menurutnya telah menciderai semangat reformasi perpajakan yang ada dalam RUU KUP ini. Dalam berbagai kesempatan ia pun meyakinkan kepada publik bahwa latar belakang RUU KUP ini disusun dalam rangka memfasilitasi dimensi keadilan yang selama ini belum maksimal.
Yustinus pun memiliki pesan kepada seluruh wajib pajak, “Kalau ingin negara ini terus ada, yuk mari kita bersama-sama mengongkosi. Tempatkan pajak bukan sebagai kewajiban tapi juga amanah untuk berkontribusi lebih besar. Sekarang pajak sudah berubah, jadi sudah bukan jamannya lagi untuk kucing-kucingan. Ayo bersama-sama membayar pajak” pungkasnya.
Pajak Kuat, Indonesia Maju!
- 40 views