Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor Agus Setiawan mendampingi Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb Mu’Alif berkunjung ke Kantor Bupati Bulungan, Kabupaten Bulungan (Kamis, 2/9). Kunjungan tersebut dilaksanakan untuk membahas kerja sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan dan KPP Pratama Tanjung Redeb mengenai upaya meningkatkan capaian penerimaan pajak di Kabupaten Bulungan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala KPP Paratama Tanjung Redeb menyampaikan paparan mengenai capaian penerimaan di Kabupaten Bulungan. Realisasi penerimaan pajak di Kabupaten Bulungan adalah sebesar 235 M. Pada kesempatan ini, KPP Pratama Tanjung Redeb juga menekankan kerja sama pertukaran data.

“Dengan pertukaran data ini maka kami dapat menggali potensi perpajakan karena tanpa data kami tidak dapat melaksanakan penggalian potensi pajak serta kita bekerjasama dengan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) akan mendata wajib pajak yang akan dilakukan pendataan dan pengawasan terkait penggalian potensi pajak pusat dan daerah secara Bersama sama,” ujar Mu’Alif.

Sementara Itu, Bupati Bulungan Syarwani menyambut kerja sama tersebut dengan baik serta menekankan perlu adanya kebijakan nasional mengenai legalitas usaha bagi pemilik usaha agar dapat meningkatkan penerimaan pusat dan daerah.

“Sisi Legalitas ini menjadi sangat penting untuk pemerintah dalam mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengingat masih banyaknya pemilik usaha yang belum memiliki izin,“ tutur Syarwani.