Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang kembali mengadakan kelas pajak dengan mengambil tema “Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Khusus Wajib Pajak Orang Pribadi (Karyawan, PNS, Anggota TNI/POLRI, dan Pensiunan)” secara di Kota Bontang (Kamis, 26/8). Acara yang dibawakan oleh Asisten Fungsional Pajak Nanang Maulana ini diikuti oleh 10 orang Wajib Pajak Karyawan yang terdaftar di KPP Pratama Bontang.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan memanfaatkan media Zoom Clouds Meeting dikarenakan adanya pandemi virus Covid-19. Materi yang disampaikan adalah terkait pelaporan SPT Tahunan 1770 SS dan SPT Tahunan 1770 S. Diharapkan dengan adanya kelas pajak ini, wajib pajak dapat memahami cara pelaporan pajaknya dan dapat segera melaporkan pajak yang belum dilaporkan.
- 13 views