Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rembang bersama dengan Tim Penyuluh dari Kepala Kantor Pelayanan (KPP) Pratama Pati mengadakan edukasi kewajiban bendahara pemerintah bagi Wajib Pajak Bendahara Desa secara online melalui Zoom Meeting di Rembang (Selasa, 24/8). 

Acara ini dihadiri oleh perwakilan 287 Wajib Pajak Bendahara Desa dan 14 WP Bendahara Kecamatan di wilayah Kabupaten Rembang. Guna menjaga tingkat efektivitas penyampaian materi, acara dibagi dalam 3 gelombang dengan peserta sebanyak 100 WP dalam setiap harinya.

Acara dibuka oleh Kepala KPP Pratama Pati Paulus Soetjipto Adi Dosoputro. Dalam sambutannya Kepala KPP Pratama Pati menyampaikan terima kasih dan berharap Wajib Pajak Bendahara setelah mengikuti kegiatan ini  dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik.

Acara kemudian diteruskan dengan pemaparan materi oleh Account Representative (AR) KPP Pratama Pati. Narasumber menyampaikan terkait kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak Bendahara Pemerintah antara lain pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kewajiban pemotongan dan pemungutan, pembayaran dan penyetoran pajak serta pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT).