
Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah II melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Penerimaan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah secara langsungi di Semarang (Rabu, 1/9).
Kegiatan ini dilaksanakan terkait pemenuhan permintaan data rutin wajib dikirimkan oleh Bapenda kepada DJP. Pada kegiatan ini dilakukan serah terima data pajak kendaraan bermotor yang berada di wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Rombongan Kanwil DJP Jawa Tengah II diterima oleh Kepala Subbidang Pelaporan dan Keberatan Pajak Kendaraan Bermotor Widasena dan Kepala Subbidang Pengolahan Data Pendapatan Djoko Sudarto. Sedangkan dari Kanwil DJP Jawa Tengah II diwakili oleh Muhammad Afif Fauzi selaku Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat beserta staf. Dalam kegiatan ini selain dilakukan serah terima data, juga dilangsungkan diskusi mengenai optimalisasi pertukaran data.
Pada sesi diskusi, Afif menyampaikan pentingnya sinergi pertukaran data yang rutin dan berkelanjutan demi mencapai kepatuhan pajak yang tinggi. "Sinergi pemenuhan data ini bagi kami sangat penting, dikarenakan data-data tersebut menjadi salah benchmark," ungkap Afif, "Lebih lanjut, sinergi dalam hal pemenuhan data ini tentunya akan membantu kami dalam mencapai kepatuhan pajak yang tinggi."
Djoko pun menanggapi dengan merespon secara positif pernyataan Afif. "Tentunya kami akan dengan senang berkolaborasi dan bersinergi, karena sama-sama pemerintah dan untuk tujuan bersama," ungkapnya. Pada kesempatan ini turut hadir pula perwakilan dari Kanwil DJP Jawa Tengah I. Acara ditutup dengan kegiatan foto bersama sebagai bentuk simbolis pelaksanaan sinergi.
- 80 views