Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebing Tinggi mengunjungi alamat wajib pajak yang mengajukan permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk dilakukan wawancara singkat di Jalan Letda sujono Simpang Uyub, Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Selasa, 10/8).
Kunjungan ini merupakan salah satu tahap dari proses permohonan aktivasi akun PKP yang diajukan oleh wajib pajak. Dalam kunjungan tersebut, petugas KPP Pratama Tebing Tinggi menanyakan tentang aset, lokasi usaha dan proses bisnis kegiatan usaha. Kegiatan ini mereka laksanakan dengan tujuan untuk memastikan bahwa wajib pajak yang mengajukan permohonan tersebut benar-benar memenuhi syarat menjadi PKP.
- 13 views