Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sampit dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kasongan melakukan peresmian Layanan Mobile Tax Unit (MTU) sekaligus sosialisasi perpajakan di Aula Antang Dahiang Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan (Kamis, 22/7). 

Acara ini dihadiri oleh Kepala KPP Pratama Sampit Hasan Basri beserta jajarannya. Hadir pula Camat Katingan Tengah Yobie Sandra, Camat Petak Malai, beberapa pejabat setempat, tokoh masyarakat dan wajib pajak baik badan maupun orang pribadi.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Katingan Tengah Yobie Sandra menyampaikan bahwa, sebagian besar masyarakat di Kecamatan Katingan Tengah adalah pengusaha, jarak yang jauh antara Kecamatan Katingan Tengah dengan KPP Pratama Sampit maupun KP2KP Kasongan menjadi kendala bagi masyarakat yang ingin memenuhi kewajiban perpajakannya, karena ketika harus melakukan kewajiban perpajakan ke pusat kota Kasongan atau ke Sampit, kegiatan usaha harus terhenti, biaya perjalanan yang dikeluarkan juga besar.

Yobie berharap pembukaan MTU dapat menjadi solusi dalam peningkatan kepatuhan pembayaran dan pelaporan pajak di Kabupaten Katingan sisi utara, yang terdiri dari Kecamatan Katingan Tengah, Katingan Hulu, Bukit Raya, Petak Malai, Marikit dan Sanaman Mantikei. Dalam sambutannya, Kepala KPP Pratama Sampit menyampaikan bahwa pengoperasian layanan MTU ini merupakan jawaban atas masukan Camat Katingan Tengah yang menyampaikan bahwa masyarakat yang akan memenuhi kewajiban perpajakannya, terkendala jauhnya lokasi KPP Pratama Sampit maupun KP2KP Kasongan.

Hasan juga berpesan ke wajib pajak untuk memenuhi perpajakan terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Perkebunan, Sektor Perhutanan, Sektor Pertambangan Minyak dan Gas Bumi, Sektor Pertambangan untuk Pengusahaan Panas Bumi, Sektor Pertambangan Mineral atau Batubara, dan Sektor Lainnya (P5L) guna mendukung upaya penerimaan asli daerah dan percepatan proses pembangunan di wilayah Kabupaten Katingan.

Hasan menambahkan, pengoperasian MTU dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk melakukan pelayanan yang lebih dekat dengan wajib pajak, serta menjadi salah satu bentuk sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Katingan dan Direktorat Jenderal Pajak untuk mewujudkan Kabupaten Katingan dan Indonesia lebih sejahtera dan bermartabat.