
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang mengadakan Kelas Pajak Instansi Pemerintah dengan mengundang Bendahara Instansi Pemerintah di Kota Singkawang, Kalimantan Barat. “Kegiatan dilaksanakan melalui Zoom Meeting dan berlangsung mulai pukul 9 WIB sampai dengan 11 WIB. Pada kelas pajak ini, kami akan membahas seputar kewajiban perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah,” ujar Ika Priatiningsih, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Singkawang di Singkawang (Rabu,1/9).
Kegiatan diawali oleh sambutan Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Singkawang lalu dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Singkawang Yuda Yusdiman. “Materi hari ini adalah tentang kewajiban perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah yakni pemotongan dan pemungutan pajak serta pelaporan SPT Masa,” papar Yuda.
Kelas Pajak Instansi Pemerintah ini diikuti oleh empat belas peserta dari berbagai Instansi Pemerintah di Kota Singkawang seperti Kantor Imigrasi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas II b Kota Singkawang, Brigade Infanteri (BRIGIF) Khatulistiwa 19, dan lainnya.
Yuda menjelaskan, “Disini saya akan menjelaskan tentang jenis-jenis Pajak Penghasilan Potong/Pungut (PPh PotPut), jenis-jenis Bukti Pemotongan Pajak, serta pelaporan SPT Unifikasi melalui laman DJP Online. Jadi, Bapak dan Ibu bendahara nanti hanya perlu melaporkan dua jenis SPT yaitu SPT Masa PPh 21 dan SPT Unifikasi.”
“SPT Unifikasi diatur dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-23/PJ/2020. Ada lima jenis SPT Masa Unifikasi yaitu PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Pasal 15, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, dan PPh Pasal 26. Pelaporan SPT Unifikasi dapat dilakukan melalui DJP Online dengan mengaktifkan fitur e-Bupot Unifikasi,” tambah Yuda.
Yuda lalu memparkan tata cara menggunakan fitur e-Bupot Unifikasi kepada seluruh peserta kelas pajak. Kegiatan lalu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan berakhir pukul 11.00 WIB. “Tidak banyak bendaharawan yang mengajuka pertanyaan. Mereka mengaku sudah memahami materi yang disampaikan. Harapan kami semoga kelas pajak ini bermanfaat dalam membantu Bendahara Instansi Pemerintah di Kota Singkawang untuk menjalankan kewajiban perpajakan,” ucap Yuda.
- 17 views