
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II menyelenggarakan gelar wicara perpajakan di radio dengan tajuk “Membayar Pajak sebagai Wujud Gotong Royong Membangun Bangsa“ (Rabu, 25/8). Kegiatan kali ini digelar dari radio TA FM Solo, Kota Surakarta.
Dalam kesempatan ini, narasumber Kanwil DJP Jateng II diwakili oleh Fungsional Penyuluh Pajak Timon Pieter dan Surono. Mereka secara bergantian menyampaian materi pajak sebagai wujud gotong royong dalam membangun bangsa.
Pada sesi pertama, Timon menyampaian bahwa sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara dan melaksanakan pembangunan, negara membutuhkan biaya.
“Pajak sebagai sumber dana bagi pemerintah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran tersebut sehingga fungsi pajak sebagai anggaran atau budgetair. Di Indonesia sendiri pajak merupakan penyumbang pendapatan negara terbesar. Jika dilihat dalam APBN tahun 2021, kontribusi pajak sebesar Rp1.444,5 Triliun,” paparnya.
Selanjutnya, Timon juga mengatakan bahwa pemerintah bisa mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijaksanaan pajak. Dengan fungsi mengatur, pajak bisa digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan.
“Contohnya seperti mendorong investasi melalui berbagai macam fasilitas insentif,” lanjutnya. Kemudian, Ia menyampaikan insentifnya berupa pemberian fasilitas pajak terhadap barang dan jasa yang diperlukan dalam rangka penanganan Covid-19 dan perpanjangan pemberlakuan fasilitas pajak penghasilan.
Selain itu, Timon juga juga menyampaikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Penyerahan Rumah Tapak dan Unit Hunian Rumah Susun Yang Ditanggung Pemerintah serta insentif pajak untuk Wajib Pajak terdampak Covid-19. “Semua insentif maupun fasilitas perpajakan yang diberikan oleh pemerintah itu masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional. Dalam APBN telah dianggarkan untuk Program PEN sebesar Rp699,43 triliun,” kata Timon.
Pada sesi selanjutnya Surono menjelaskan bahwa pajak yang dibayarkan akan disalurkan kembali ke masyarakat, baik dalam bentuk pembiayaan keperluan negara, dalam bentuk pembangunan sarana dan infrastruktur, fasilitas pajak untuk penanganan Covid-19, dan juga bantuan tunai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Surono sangat berharap agar masyarakat lebih sadar pajak dan dapat membayar pajak dengan tepat waktu sebagai wujud cinta kepada Negara Indonesia.
Di akhir acara, Ia menyampaikan kembali saluran informasi yang bisa dihubungi untuk bertanya perihal perpajakan di wilayah Pajak Jawa Tengah II seperti laman pajak.go.id, Kring Pajak 1500200, pesan whatsapp dengan nomor 08992500200, akun twitter @pajakjateng2, dan juga instagram @pajakjateng2.
- 21 views