Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir mengadakan Kelas Pajak Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi (OP) bagi para karyawan di Samarinda secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di Samarinda (Kamis, 20/5).
Muhammad Nur Faishal dan Fairus Novira Firdaus, pegawai KPP Pratama Samarinda Ilir yang menjadi narasumber bimbingan teknis kali ini menyampaikan kewajiban pelaporan SPT Tahunan kepada peserta sebelum membimbing pengisian SPT Tahunan melalui e-Filing. Kelas pajak daring ini merupakan kelas pajak yang diperuntukkan kepada Wajib Pajak Karyawan di Samarinda yang belum melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi.
KPP Pratama Samarinda Ilir berharap kelas pajak ini bisa memberi edukasi kepada wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan yang sudah jatuh tempo.
- 24 views