
Tim Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) dengan mengunjungi objek pajak yang terletak di Desa Malinau Hulu, Malinau Kota, Kab. Malinau (Senin, 23/8). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 14.00 WITA oleh Samuel Febrianto dan Dewi Setya Swaranurani, pegawai KP2KP Malinau.
Pada kegiatan ini, Tim KP2KP Malinau sempat mengunjungi objek pajak yang sedang dalam proses pembangunan. Mengetahui bahwa pemilik objek pajak sedang tidak ada di lokasi, Tim KP2KP Malinau meminta nomor telepon pemilik objek pajak kepada salah satu buruh bangunan dan yang bersangkutan bersedia ditemui langsung pada hari itu. "Kami langsung mengunjungi tempat kediaman pemilik objek pajak yang berada di Malinau Kota," jelas Samuel.
"Diketahui pemilik objek pajak juga mempunyai rumah toko yang sedang ia tinggali, dan berencana membangun ruko lagi yang sekarang sedang menjadi sasaran objek pajak kami (KP2KP Malinau)," tambah Samuel. Ia juga memberikan edukasi perpajakan kepada pemilik bangunan mengenai kewajiban perpajakannya, karena bangunan memiliki luas melebihi 200 meter persergi dan pemilik berkewajiban untuk menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) dengan tarif 2% dari Rincian Anggaran Biaya (RAB).
Mengetahui hal tersebut, pemilik bangunan menyatakan akan kooperatif dan bersedia menjalankan kewajibannya. “Kalau memang itu kewajiban saya, akan saya urus dan bayar segera. Namun di era pandemi ini, apabila ada kompensasi anggaran saya juga akan mengambil hak saya. Masalah bayar pajak PPN KMS dan lainnya akan saya urus dan bayar segera karena memang sudah menjadi kewajiban saya,” tutur pemilik bangunan tersebut.
- 16 views