Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa melaksanakan kegiatan canvassing ke lokasi usaha atau alamat tempat tinggal Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan (OPNK) dan Badan yang belum melaksanakan kewajiban perpajakan di kecamatan Rio Pakava, kabupaten Donggala (Rabu, 18/8).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan memberikan edukasi kepada wajib pajak sehingga secara sukarela melakukan hak dan kewajiban perpajakannya.
Dalam kegiatan canvassing ini, Kepala KP2KP Banawa Lasaru memimpin dan mewawancarai langsung wajib pajak sesuai dengan daftar sasaran wajib pajak yang belum melakukan kewajiban perpajakannya. Pada kesempatan ini, Lasaru menyampaikan, kegiatan canvassing ini tidak hanya meningkatkan kepatuhan tetapi juga untuk mengetahui aktivitas dan kondisi wajib pajak secara langsung.
Pada akhir kegiatan, Lasaru berharap kegiatan ini nantinya akan terus berjalan hingga seluruh wajib pajak yang menjadi sasaran berhasil ditemui sehingga terwujud kepatuhan perpajakan yang optimal.
- 18 views