Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebing Tinggi mengunjungi alamat rumah wajib pajak yang mengajukan permohonan pengukuhan menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Jalan Yos sudarso Kelurahan Mekar Sentosa Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Jumat, 13/8).
Kunjungan kepada wajib pajak ini merupakan salah satu tahapan dalam proses pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP). Dalam kunjungan tersebut, petugas pajak menanyakan tentang aset, lokasi usaha, kegiatan operasi usaha. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan bahwa wajib pajak yang mengajukan permohonan tersebut memenuhi syarat menjadi PKP.
- 17 views