Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan mengadakan kegiatan koordinasi penyesuaian alamat wajib pajak yang ada di wilayah Kelurahan Juata Kerikil, Kota Tarakan (Senin, 16/8).
Pada Kegiatan ini, Kepala Seksi Pengawasan III Sumarna dan Account Representative Seksi Pengawasan III Khoirul Mutaqin bertemu dengan Wakil Lurah Kelurahan Juata Kerikil Sofian. "Kegiatan kali ini bertujuan untuk melakukan konfirmasi atas data alamat wajib pajak yang terdapat pada Sistem Informasi Perpajakan dengan data alamat domisili wajib pajak sesungguhnya yang terdapat di Kelurahan Juata Kerikil, kegiatan ini disambut baik oleh pihak kelurahan," ucap Surmarna.
Selain itu, KPP Pratama Tarakan mengedukasi Bendahara Kelurahan Juata Kerikil akan kewajiban bendahara, khususnya pemotongan pajak atas transaksi yang dilakukan dengan para rekanan pemerintah.
- 40 views